Nahas! Berniat Bersembunyi di Sumur Saat Ditagih Hutang, Pria di Brebes Malah Tenggelam

Sebagian orang tak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Salah satu jalan untuk mengatasinya adalah meminjam uang alias berhutang pada orang lain yang dirasa lebih mampu.

Namun terkadang cara ini juga menimbulkan masalah baru, seperti nasib tragis yang menimpa pria ini.

Seorang buruh peternakan ayam, Prasetiyo (40), meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur di RT 4 RW 19, Jalan Pusponegoro Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Selasa (11/6/2019) malam.

Saksi mata, Mahroji (56) mengatakan, Prasetiyo merupakan warga Dusun/Desa Kalikarung RT 2 RW 3, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo.

Ia baru dua malam menginap di kontrakannya.

Sebelum kejadian, Prasetiyo dikejar Rizal Saefudin (28), peternak ayam dan mantan majikan Prasetiyo.

Rizal datang dari Wonosobo untuk menagih hutang.

“Prasetiyo mencoba bersembunyi di sumur dengan memegang tali timba saat menghindari kejaran,” katanya.

Menurut Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin melalui pendalaman dari keterangan para saksi lainnya, diketahui kejadian terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban pamit kepada Rizal untuk ke kamar kontrakan guna mengambil charger HP.

“Yang bersangkutan mencoba kabur. Setelah dilakukan pencarian ternyata bersembunyi di atas genteng belakang toko,” ungkap Danramil.

Saat hendak diajak pulang ke Wonosobo, korban Praseityo mencoba melarikan diri dari atas genteng.

Tim SAR dibantu Polsek dan Koramil Brebes mengevakuasi jasad Prasetiyo yang tercebur ke dalam sumur Toko Optik Mitra di RT 4 RW 19, Jalan Pusponegoro Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Selasa (11/6/2019) malam.

Karena tidak kuat menahan beban, akhirnya atap roboh.

Korban terjatuh di lantai depan kamar mandi.

Dia akhirnya bersembunyi di dalam sumur.

“Rizal mencoba mengejar turun dengan menuruni genteng.

Karena panik akhirnya korban langsung masuk ke sumur dengan menuruni tali.

Saat itu kemungkinan korban terjatuh dan tenggelam di sumur,” imbuhnya.

Dari sumur yang berkedalaman 7-8 meter tersebut, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tim SAR, Polsek dan Koramil.

Sebelumnya dilakukan penyedotan air sumur selama 30 menit.

“Saat berhasil diambil, saudara Setyo sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Brebes guna dilakukan visum.Kami juga sudah menghubungi keluarga melalui majikannya,” pungkasnya.

Diketahui, Prastiyo merupakan DPO dari kepolisian Wonosobo sejak 15 Mei 2019 terkait masalah utang-piutang.

Status ini atas laporan dari majikannya yaitu Rizal mengenai utang senilai kurang lebih Rp 30 juta saat masih bekerja

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Sumber : Manaberita

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel