Begitu Beratnya Tanggung Jawab Suami Setelah Ijab Qabul, tak Semudah Mengucapkannya.
Minggu, 29 September 2019
Edit
Siapa yang tidak tahu kalimat yang diucapkan saat Ijab Qobul? Sudah pasti semua mengetahuinya.
Ijab Qabul berbunyi seperti ini "Saya terima nikahnya si fulana binti fulan dengan Mas Kawinnya …"
Namun, tahukah apa sebenarnya makna dari Ijab Qabul? Maknanya adalah "Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si fulana, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku".
Ketika ijab kabul itu diucapkan maka tanggung jawab suami adalah terhadap istrinya. Segala yang dilakukan istri, suami wajib mengetahui.
Bahkan ketika sang istri tidak melaksanakan shalat maka suami yang ikut dimintai pertanggungjawaban.
Beda halnya ketika suami tidak shalat maka sang istri tidak ikut bertanggung jawab kelak di pengadilan sang Khalik.
Dalam hal ini bukanlah karena dosa istri ditanggung oleh suami namun suami bertanggung jawab akan akhlak istrinya.
Wajib mendidiknya menjadi wanita yang taat pada aturan Allah.
Suami wajib mengingatkan istri ketika istri melakukan kesalahan dalam syariat atau kesalahan yang merugikan orang lain.
Jadi dosa suami adalah ketika ia lalai mengingatkan istri dalam menjalankan perintah Allah.
Tidak mengingatkan istri dalam menjauhi larangan Allah atau tidak mendidik istri dengan benar dalam hal Agama.
Maka dari itu Allah swt memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya dan suami bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya.
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (At-Tahrim: 6).
Jika suami berhasil, maka janji Allah swt adalah surga dimana banyak bidadari disana, salah satu bidadari tersebut adalah istriku yang sholehah.
Allah swt akan mengumpulkan seluruh keluarganya di surga dengan catatan keluarganya beriman dan sholeh.
Lalu bagaimana jika suami gagal dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya?
"Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku." (HR. Muslim)
Hak dan Kewajiban Suami-Istri
Begitu beratnya pengorbanan suami terhadap istri, mulai saat Ijab terucap karena saat itulah dimulai perjanjian seorang manusia dihadapan Allah swt, disaksikan seluruh malaikat dan manusia.
Maka, saat itulah seluruh hidup istri dan anak-anaknya akan menjadi tanggung jawab suami dan suami wajib mengingatkan dan membimbing istri.
Dalam rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajibannya masing-masing.
Suami memiliki kewajiban yang berat dalam menjaga istri dan anak-anaknya dalam urusan dunia dan akhirat, menafkahi kebutuhan makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal.
Hal tersebut dapat dijalankan sebagaimana seharusnya, jika diimbangi ketaatan seorang istri terhadap suaminya.
Istri yang taat akan mentaati semua kewajibannya, mentaati suaminya sesuai dengan syari’at agama.
Hak seorang suami di atas hak siapapun setelah hak Allah swt dan Rosul-Nya, termasuk hak kedua orang tua.
Jika ganjaran bagi seorang suami berhasil menjalankan semua janji yang diucapkannya saat Ijab Qobul adalah surga, maka tidak ada bedanya dengan ganjaran seorang istri yang taat pada perintah suaminya, yaitu surga.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Jika seorang wanita melaksanakan sholat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki." (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Oleh karena itu, sebaiknya seorang suami mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang suami, mengetahui makna dibalik ucapan Ijab saat akad nikah, agar dapat mengerti betapa berat tanggung jawabnya setelah pengucapan Ijab tersebut.
Begitu pula seorang istri, harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang istri dan seorang ibu bagi anak-anaknya, mengetahui makna dibalik Ijab yang diucapkan suami ketika akad nikah, sehingga mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang merugikan, sehingga dapat meringankan langkah suaminya menuju surga yang Allah swt janjikan.
Oleh karena itu wajib bagi suami untuk mempelajari ilmu agama lebih dalam dan mengajarkan serta mengajak istrinya untuk lebih mendekatkan diri kepada sang Pencipta.
Wajib bagi suami untuk memahami tugasnya sebagai pemimpin rumah tangga yang harus mendidik istrinya seperti Rosulullah mendidik istri-istrinya dengan penuh kasih, kesabaran, dan pengertian.
Wajib pula baginya untuk mendidik anak anaknya agar kelak berakhlak mulia. Menjadi tentara tangguh Allah yang berjuang tak kenal lelah membela Agamanya.
Seseorang tak Akan Menanggung Dosa Orang Lain
Dosa suami hanyalah ketika tidak mendidik, mengingatkan dan memperingatkan istri.
Apabila hal itu sudah dilakukan maka ketika istri tetap saja bermaksiat dan tidak mematuhi suaminya maka dosa itu ditanggung oleh si istri itu sendiri.
Begitupun istri yang wajib dipatuhinya hanya perintah yang sesuai syari'at. Adapun perintah yang syubhat tidak wajib dilaksanakan.
Bahkan si istri pun harus cerdas membedakan mana komando suami yang sesuai syariat, mana yang syubhat, dan mana yang bahkan melanggar syari'at.
Untuk itu, baik suami maupun istri hendaknya saling mengingatkan dalam hal agama, saling berbagi pengetahuan.
Akan lebih baik lagi jika di dalam sebuah keluarga terdapat waktu khusus bersama untuk mengkaji ilmu agama islam.
Mengadakan majlis taklim keluarga merupakan salah satu ciri keluarga idaman yang In Shaa Allah akan membawa lebih banyak keberkahan memperkuat sakinah, mawaddah dan warohmah bukan hanya bagi suami dan istri tapi juga bagi anak anak yang akan menjadi penyejuk mata.
Maka makna kata ijab kabul bermakna aku terima tanggung jawab untuk mendidik, mengingatkan, dan memperingatkan dalam menuju agama Allah jika itu tidak dilakukan maka dosanya suami pun ikut mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah dan begitu pula dengan calon anak-anak kelak yang berada dibawah komandan seorang lelaki dengan gelar suami.
Bagi para istri teruslah belajar agama Allah meski tak harus diajarkan suami. Ilmu agama bisa didapat melalui banyak media seperti halnya mendatangi majlis taklim, membaca buku, atau sekedar menonton acara dakwah di televisi.
Wallahua'lam bishawab.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.