Bansos Tunai dan Sembako Diperpanjang hingga Desember, Turun Jadi Rp 300 Ribu

Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi COVID-19 hingga Desember 2020. Padahal, awalnya pemberian bansos hanya 3 bulan, dari April hingga Juni 2020.

Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, bansos yang diperpanjang yaitu bansos tunai dan sembako. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi, Kamis (28/5).

Mensos Juliari Batubara - Bantuan Sosial"Keputusannya baru kemarin hari Kamis di ratas," kata Juliari saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (29/5).

"Dua-duanya, BST (Bantuan Sosial Tunai) dan Bansos sembako," lanjutnya.
Kendati demikian, nominal bansos yang akan diberikan berbeda. Sebelumnya, nilai bansos tunai dan sembako bagi warga terdampak virus corona adalah Rp 600 ribu per bulan. Namun, bansos yang akan diberikan pada Juli-Desember bernilai lebih kecil. 

"Target penerima dan skema distribusinya sama persis, hanya nilainya saja yang berbeda. Dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 300 ribu per-bulan," ujarnya. 

Bansos tunai dan sembako diberikan kepada warga DKI dan Jabodetabek. Selain itu, Bansos tunai juga diberikan kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek, di seluruh Indonesia. 

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyebut penyaluran bansos tunai bagi 9 juta keluarga ditargetkan rampung Juni ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat di Juni target 9 juta terpenuhi," kata Asep dalam konferensi persnya, Kamis (28/5).

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : Berbagai Sumber Media Online Kumparan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel