Bus Menganggur karena Corona, Primajasa Tetap Gaji 5000 Karyawan dan Tak Ada PHK
Kamis, 04 Juni 2020
Edit
Pandemi COVID-19 menyebabkan gelombang PHK di berbagai sektor usaha, tak terkecuali bagi para pelaku usaha PO Bus. Terlebih larangan operasional angkutan umum membuat usaha PO Bus mati suri.
PHK karyawan menjadi jalan yang terpaksa ditempuh oleh sebagian PO Bus. Alasannya, tak sanggup lagi membayarkan gaji. Namun, ini tak berlaku bagi PO Bus Primajasa.
Walaupun usahanya harus terhenti akibat COVID-19, pihak manajemen terus berupaya untuk memenuhi hak karyawannya secara penuh.
Selama operasionalnya terhenti akibat COVID-19, perusahan yang bermarkas di Kota Tasikmalaya ini terus berupaya memenuhi gaji sekitar 5.000 karyawannya
“Alhamadulillah kami masih bisa menggaji 5.000 karyawan kami, walau mereka kini menganggur,” kata Amir Mahfud Pemilik PO Primajasa Group saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Amir menambahkan, sejak perusahaannya terhenti akibat pandemi COVID-19 tak ada satu karyawan pun yang di-PHK.
“Alhamdulillah saat kemarin harus diberikan THR pun, seluruh karyawan kami beri THR tanpa potongan sepeser pun,” kata dia.
Selanjutnya, ia mengungkapkan ada dua pilihan sulit dalam menghadapi keterpurukan usaha transportasi akibat dampak wabah COVID-19. Yaitu antara mengorbankan aset perusahaan atau menyelamatkan SDM.
“Saya putuskan menyelamatkan SDM dan mengorbankan aset. Bagi saya SDM lebih penting ketimbang aset. Sudah tidak terhitung tenaga dan keringat karyawan saya membesarkan PO Primajasa Group ini,” kata dia.
Sementara jumlah armada PO Primajasa Group saat ini sekitar 1.500 unit, dengan melayani sejumlah trayek AKAP dan AKDP dengan basis di wilayah provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten.
“Dari jumlah tersebut, selama pandemi COVID-19 tak satupun yang kita operasikan. Bahkan waktu ada kelonggaran dari kemenhub, saya tidak mengoperasikan satu pun bus yang ada,” kata dia.
Meski demikian pihaknya lebih mementingkan kepentingan masyarakat secara umum dari pada kepentingan perusahaan.
“Saya lebih menyelamatkan karyawan Dan masyarakat secara umum. Saya tidak mau bus saya dijadikan fasilitas oleh COVID-19 untuk menyebarkan virus,” ucap dia.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber : Berbagai Sumber Media Online
PHK karyawan menjadi jalan yang terpaksa ditempuh oleh sebagian PO Bus. Alasannya, tak sanggup lagi membayarkan gaji. Namun, ini tak berlaku bagi PO Bus Primajasa.
Walaupun usahanya harus terhenti akibat COVID-19, pihak manajemen terus berupaya untuk memenuhi hak karyawannya secara penuh.
Selama operasionalnya terhenti akibat COVID-19, perusahan yang bermarkas di Kota Tasikmalaya ini terus berupaya memenuhi gaji sekitar 5.000 karyawannya
“Alhamadulillah kami masih bisa menggaji 5.000 karyawan kami, walau mereka kini menganggur,” kata Amir Mahfud Pemilik PO Primajasa Group saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Amir menambahkan, sejak perusahaannya terhenti akibat pandemi COVID-19 tak ada satu karyawan pun yang di-PHK.
“Alhamdulillah saat kemarin harus diberikan THR pun, seluruh karyawan kami beri THR tanpa potongan sepeser pun,” kata dia.
Selanjutnya, ia mengungkapkan ada dua pilihan sulit dalam menghadapi keterpurukan usaha transportasi akibat dampak wabah COVID-19. Yaitu antara mengorbankan aset perusahaan atau menyelamatkan SDM.
“Saya putuskan menyelamatkan SDM dan mengorbankan aset. Bagi saya SDM lebih penting ketimbang aset. Sudah tidak terhitung tenaga dan keringat karyawan saya membesarkan PO Primajasa Group ini,” kata dia.
Sementara jumlah armada PO Primajasa Group saat ini sekitar 1.500 unit, dengan melayani sejumlah trayek AKAP dan AKDP dengan basis di wilayah provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten.
“Dari jumlah tersebut, selama pandemi COVID-19 tak satupun yang kita operasikan. Bahkan waktu ada kelonggaran dari kemenhub, saya tidak mengoperasikan satu pun bus yang ada,” kata dia.
Meski demikian pihaknya lebih mementingkan kepentingan masyarakat secara umum dari pada kepentingan perusahaan.
“Saya lebih menyelamatkan karyawan Dan masyarakat secara umum. Saya tidak mau bus saya dijadikan fasilitas oleh COVID-19 untuk menyebarkan virus,” ucap dia.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber : Berbagai Sumber Media Online