CAPEK MENAGIH Pria Ini Ikhlaskan Utang 10 Temannya Bahkan Mendoakan Mereka, Unggahan Curhatnya Viral

Unggahan seorang pria menjadi Viral di media sosial karena merelakan utang teman-temannya yang mencapai Rp. 16 juta. 

Seorang pria yang diketahui berasal dari Yogyakarta ini menjadi Viral setelah mengungkapkan sejumlah uang yang dipinjam teman-temannya.

Dalam unggahan tersebut, ia menyebutkan sepuluh temannya yang meminjam uang karena tak kunjung dilunasi.
 
Pria yang memiliki akun Facebook bernama Teja itu menyebutkan nominal hutangnya dan totalnya mencapai 16 juta.
Pria ini relakan deretan utang teman-temannya bahkan mendoakan kebaikan mereka (Facebook)
Pengalamannya tersebut ia ceritakan melalui unggahan Facebooknya pada Selasa (26/5/2020) lalu.

Teja menulis secara rinci nama-nama orang yang telah meminjam uangnya dan berapa nominal yang dipinjam.

Dalam tulisanya, terhitung ada sepuluh orang yang meminjam uang Teja.
Unggahan Teja di Facebook terkait hutang teman-temannya (Tangkap layar Facebook)
Selain menulis nominalnya, Teja juga menuliskan alasan temannya yang meminjam uangnya tersebut.

Alasannya sangat beragam, mulai untuk membiayai anak yangs edang sakit, membayar sekolah, bahkan untuk liburan.

Nominal yang dipinjam oleh masing-masing temannya juga beragam, mulai dari Rp. 250 ribu hingga Rp. 10 juta.

Karena utangnya tak kunjung dibayar meskpun sudah ditagih beberapa kali.
Teja ingin mengakhiri drama penagihan utang tersebut dengan mengikhlaskannya.

"Karena udah nggak mau drama-drama lagi, jadi nama-nama di bawah ini saya bebasin yah utang-utangnya.

Saya nggak mau nagih-nagih lagi, saya anggap lunas," tulis Teja
Bahkan, Teja juga menuliskan pesan bahwa 10 orang temannya yang ia tuliskan tersebut melihat unggahannya di Facebook , WhatsApp dan Instagram.

"Sekali lagi saya confirm ke-10 nama di atas utang-utangnya saya anggap lunas.

Nggak usah di tag nama-namanya karena saya tahu kalian semua lihat story saya di Facebook, WhatsApp, dan Instagram.

LUNAS… LUNAS… LUNAS…," tulis Teja.
Unggahan Teja di media sosial tersebut lantas dikomentari oleh banyak netizen dan menjadi viral.

Saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Teja memberikan kronologi lengkap bagaimana drama utang piutang itu terjadi.
Ilustrasi (Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Kronologi Teja memberikan utang kepada teman-temannya
Seperti dilansir dari Tribunnews.com, Teja mengatakan bahwa hubungan pertemanan membuatnya memberikan pinjaman pada 10 orang tersebut.

"Ya seperti biasa kala itu pikiranku karena kita berteman, rasanya kalau ada teman yang kesulitan udah menjadi tanggung jawab moral buat bantu," ujar Teja, kepada Tribunnews.com, Minggu (31/5/2020).

Menurut Teja, Dari 10 orang tersebut terdiri dari teman kantor dan teman kuliahnya.

"Gimana sih rasanya ada temen pinjem uang buat ke dokter pasti rasa iba langsung muncul."

"Karena aku selalu memposisikan diriku saat ada diposisi dia yang lagi kesulitan, jadi otomatis pasti aku bantu," ungkapnya.

Bahkan, salah satu teman Teja yang ia pinjami uang tersebut adalah teman dekat yang sudah menjadi sahabat selama 8 tahun.

Ia mengaku sedih karena persahabatannya harus berakhir karena masalah utang piutang.

"(Dia) pinjam uang Rp 10 juta makanya aku berani pinjamin sebesar itu karena kita udah deket banget," kata Teja.

"Tapi apa daya yah sahabat pun kalau sudah bicara uang sepertinya sangat sensitif, dan sedih banget rasanya 8 tahun
sahabatan harus bubar karena utang," imbuhnya.

Teja juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering menagih utang kepada temannya, akan tetapi tidak semua temannya merespon.

Bahkan, salah satu dari temannya justru memblokir akun instagram Teja saat ia menagih hutangnya.

Teja tidak bisa mendatangi rumah temannya tersebut satu persatu lantaran ia tinggal di Yogyakarta dan kebanyakan temannya di Jakarta.

Teja juga menegaskan bahwa dirinya bukan mengikhlaskan utang-utang tersebut akan tetapi merelakan agar tidak menjadi beban pikirannya.

"Bukan mengikhlaskan sih, tepatnya merelakan aja kali ya biar nggak jadi beban pikiran jadi dianggap lunas aja," tandasnya. 

Brutal, Pasutri Muda-mudi Hilangkan Nyawa Nenek-nenek Tetangga Gara-gara Ditagih utang Rp 200 Ribu

Sementara, ini kisah Viral lainnya soal kemelut utang-piutang.
Sunggguh brutal dan tak berperasaan, pasangan suami istri (pasutri), PI (19) dan SA (17) tega membunuh seorang nenek bernama Cicih (78).

Dilansir dari Harian Metro, kedua pelaku diduga membunuh korban gara-gara ditagih utang sebesar Rp 200 ribu.

Pasutri warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini telah diamankan petugas kepolisian.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kedua pelaku diamankan di Polsek Siberida untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku, sebut dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.
PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020). (Dok. Polres Inhu)
"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkap Misran saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Selain mendalami motif pelaku, lanjut dia, penyidik juga sedang mendalami cara tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya.

Sebab, pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya membenturkan kepala korban ke dinding, yang menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

"Keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda. Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding. Tapi hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik," sebut Misran.

Menurut dia, kedua tersangka diduga terlibat penyaniayaan terhadap korban hingga tewas.

Kronologi kejadian

Misran menjelaskan, perisitiwa itu berawal saat Polsek Siberida mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat perempuan.

Diketahui mayat tersebut adalah seorang nenek-nenek bernama Cicih (78) di rumahnya di Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Inhu, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Atas informasi itu, petugas mendatangi lokasi kejadian.
Kemudian dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan.

Juga ditemukan luka pada telinga sebelah kiri yang mengeluarkan darah.
Ilustrasi korban. (ISTIMEWA)
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Kelurahan Pematang Reba, Rengat, untuk dilakukan otopsi.

"Hasil pemeriksaan forensik Polres Inhu bersama Biddokes Polda Riau, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala.

"Menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan," kata Misran.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.

"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," tutup Misran.

Keterangan dan konfirmasi polisi

Dilansir dari humas.polri.go.id, pada (24/2/2020), misteri meninggalnya seorang nenek bernama Cicih (78) di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya terungkap.

Pasangan suami istri pemilik rumah tempat nenek Cicih ditemukan meninggal akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi, Jumat 21 Februari 2020 mengatakan bahwa berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jajaran Polsek Seberida melihat tubuh korban terdapat luka memar pada dahi kiri dan kanan, telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

"Hasil Interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, menganiaya korban dengan jalan membenturkan kepala ke tembok rumah,” terang Misran.

Misran juga mengungkapkan bahwa keterangan tersangka berbeda dengan keterangan ahli yang melakukan otopsi korban.

“Saat ini penyidik masih mendalami terhadap para pelaku dan motif sementara karena korban meminta utang kepada pelaku,” pungkas Ps Paur Humas Polres Inhu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel